Pidana PKH Penerima PKH yang Telah Mampu dapat Dikenakan Pidana 5 Tahun Penjara atau Denda Rp50 Juta SEJAK Program Keluarga Harapan ( PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerinta… Kamis, 26 November 2020 Tambah Komentar Edit