Gatot Nurmantyo Koar-koar Soal Komunis, Mahfud MD: Dulu, Saat Jadi Panglima Ga Ditangkap!


MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sindiran kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diselenggarakan TV One, Rabu (21/10/2020). Mahfud mengatakan, semasa menjabat sebagai Panglima TNI, Gatot yang getol menyuarakan anti komunis tidak pernah menangkap satu orang pun yang berpaham terlarang tersebut.

"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya? tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis," kata Mahfud.

Menurut Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, hal itu lantaran Gatot sebagai Panglima TNI sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menangkap sipil yang melanggar hukum.

"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," ucapnya.

Mahfud mengatakan pemimpin yang pernah dikatakan masyarakat sebagai sosok ideal, akan menjadi kurang atau bahkan tak ideal saat mendapatkan posisi tertentu. Meski memiliki posisi, tak semua bisa berbuat banyak dalam hal tertentu, lanjutnya. 
 
"Meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin pun dapat dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," ujar Mahfud.
 
Penjelasan itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi tudingan bahwa dirinya tidak berpihak kepada rakyat terkait polemik Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Terkait UU Ciptaker, Mahfud memastikan pihaknya telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kaum buruh. Namun karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selalu perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," katanya.

Belum ada Komentar untuk "Gatot Nurmantyo Koar-koar Soal Komunis, Mahfud MD: Dulu, Saat Jadi Panglima Ga Ditangkap!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel