Tak Hanya Buruh dan Aktivis, Anak dan Cucu Luhut Ikut Kritik UU Cpta Kerja


KALANGAN buruh dan aktivis masyarakat sipil masih terus menyuarakan kritik atas Omnibus Law UU Cipta Kerja, meski beleid itu sudah disahkan DPR. Selain mereka, ternyata anak dan cucu Luhut Binsar Pandjaitan pun melontarkan kritik terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Hal itu diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat menyampaikan sosialisasi soal undang-undang sapu jagat itu di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta. Dia mengungkapkan, secara substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat baik, namun kurang sosialisasi. 

“Saya saja dikritik sama anak, sama cucu saya. Yang paling kecil di college, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’. Dia bilang begitu, dia aja ngajarin saya. ‘Siapin satu website khusus, orang bisa lihat,’ katanya. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” papar Luhut, Jumat (23/10/2020).

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, tidak ada niat dan maksud buruk dari pemerintah, terkait pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, tidak mungkin pemerintah membuat undang-undang untuk bikin menderita rakyatnya.  

Dia memaparkan, maksud pemerintah adalah untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Karenanya meskipun ada suara-suara penolakan, pemerintah tidak takut dan tidak bisa ditekan-tekan. "Karena gini, (niat kita) firmed. Jadi ya jalan terus," tandasnya.  

Terkait sejumlah unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dia pun meminta frekuensinya dikurangi. Luhut menilai, unjuk rasa yang muncul sudah tidak benar-benar murni suara buruh. Belum lagi ada risiko penularan COVID-19, jika unjuk rasa dilakukan di masa pandemi seperti ini. 

"(Unjuk rasa) tidak murni lagi untuk mengkritik. Ini tidak baik buat negeri ini. COVID-19 ini dilaporkan kasusnya naik ke atas. Klaster baru timbul. Kalau hanya sakit, tapi kalau (sampai) mati tanggung jawab siapa? Kalau mau demo silakan nanti," tegas Luhut.

Belum ada Komentar untuk "Tak Hanya Buruh dan Aktivis, Anak dan Cucu Luhut Ikut Kritik UU Cpta Kerja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel