Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena Denda Miliaran hingga Penjara


MEDIA sosial sedang dihebohkan dengan topik artis Gisella Anastasia. Hal yang menjadi pemicunya adalah beredar luas video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi yang akrab dipanggil Gisel ini. 

Topik terkait hal itu pun langsung meroket dan menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Di Twitter, topik tentang Gisel pun menempati urutan pertama trending topic. Tidak hanya itu, topik lainnya yang berhubungan juga bermunculan, mulai dari "Bagi", "#kasiangempi", "Linknya", hingga "Skandal". 

Banyak warganet yang meminta link video dan tidak sedikit juga yang menyebarkan. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak jauh hari mewanti-wanti agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan konten berbau pornografi. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sejauh ini, Kominfo belum memberikan pernyataan terkait video seks mirip Gisel. Tetapi, berkaca pada kasus yang Vanessa Angel awal tahun lalu, penyebaran video atau foto mengandung pornografi adalah suatu tindakan yang tidak diperbolehkan.

"Penyebaran foto yang bermuatan pornografi dilarang. Hal ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto-foto yang melanggar aturan dan norma yang kita miliki," ujar Semuel.

Adapun pasal yang dilanggar, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana dendan paling sedikit Rp 250 juta.

Sampai saat ini, Gisel belum buka suara menyangkut ada video yang mirip dengannya sedang beradegan ranjang dengan seorang pria di suatu ruangan.

Sementara itu, viralnya video seks mirip Gisel ini turut mengundang piha Polisi turun tangan mengeceknya.

"Nanti cek dulu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).

Yusri enggan bicara banyak mengenai video tersebut. Ia mengaku belum mengetahui kabar heboh itu.

Belum ada Komentar untuk "Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena Denda Miliaran hingga Penjara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel