FPI Sebut Hasil Lab Habib Rizieq Palsu, Minta Polisi Usut Penyebarnya


FOTO hasil laboratorium pemeriksaan swab PCR diduga milik Imam Besar FPI Rizieq Syihab tersebar.  

Dalam hasil lab tersebut pasien dinyatakan positif corona. Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut isi surat itu tidak benar. 

"Palsu," kata Munarman, Rabu (2/12). 

Munarman mengatakan polisi harus mengusut penyebar hasil tes corona tersebut. Menurutnya penyebar bisa dijerat dengan UU ITE. 

"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," kata Munarman. 

Lebih jauh Munarman menilai, aparat hukum tidak boleh tebang pilih dalam menyelidiki kasus. Jangan sampai karena korbannya Rizieq maka kasus tersebut dibiarkan. 

"HRS (Habib Rizieq Syihab) jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" kata Munarman. 

FPI sendiri belum terpikir untuk melaporkan kasus itu. Namun, menurutnya penyebaran berita bohong tidak masuk dalam delik aduan sehingga polisi bisa mengusutnya meski belum ada laporan dari korban. 

"Itu pengusutan dan pemanggilan terhadap beliau, gak ada yang lapor-lapor tuh. Lagipula itu bukan delik aduan, harusnya usut saja oleh aparat hukum. Itu delik umum," kata Munarman.


ARTIKEL ASLI

Belum ada Komentar untuk "FPI Sebut Hasil Lab Habib Rizieq Palsu, Minta Polisi Usut Penyebarnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel