Munarman Sebut Relawan yang Dibubarkan Saat Beri Bantuan Korban Banjir adalah FPI Baru
MANTAN Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI, Munarman, mengatakan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru dibubarkan polisi saat akan memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021 saat wilayah tersebut terendam banjir hingga 1,5 meter.
"Ya, benar (dibubarkan oleh polisi)," kata Munarman, Sabtu, 21 Februari 2021.
Dalam informasi yang dibenarkan Munarman itu, para tim relawan datang memberikan bantuan dengan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru. Polisi yang melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan relawan, langsung membubarkan dan meminta mereka tak memberikan bantuan ke masyarakat.
Seharusnya, kata Munarman, organisasi FPI baru tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat korban banjir. Sebab, organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.
"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," bunyi keterangan yang dibenarkan Munarman itu.
Sampai berita ini dibuat, Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar Tempo masih berusaha dihubungi untuk mengonfirmasi pembubaran oleh polisi tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Belum ada Komentar untuk "Munarman Sebut Relawan yang Dibubarkan Saat Beri Bantuan Korban Banjir adalah FPI Baru"
Posting Komentar