KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Suap Puluhan Miliar di Ditjen Pajak
KPK sudah menetapkan tersangka di kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan jumlah beserta identitasnya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (3/3).
Hal tersebut dikarenakan kebijakan pimpinan KPK yang baru, di mana tersangka baru akan diumumkan saat penangkapan atau penahanan hendak dilakukan.
Namun demikian, Ali memastikan bahwa perkembangan kasus suap di Ditjen Pajak ini akan disampaikan secara transparan kepada publik, pada waktunya.
"Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
"Berikutnya pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyampaikan modus dalam suap tersebut. Ia mengatakan, ada dugaan wajib pajak (WP) menyuap pejabat di Ditjen Pajak agar nilai pajak yang dibayarkan menjadi rendah atau berkurang.
Suap yang diberikan oleh WP nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Praktik lancung tersebut, diduga berpengaruh dan menimbulkan kerugian di sektor pendapatan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah buka suara terkait dugaan suap itu. Ia menyayangkan ada praktik macam itu di bawah kementerian yang ia pimpin.
Sri Mulyani menegaskan, pihak yang diduga menerima suap sudah dibebastugaskan dari jabatannya di Ditjen Pajak untuk mempermudah KPK melakukan penyidikan. Selain itu WP yang diduga terlibat juga tengah diusut, untuk memastikan apakah pajak yang dibayarkan sudah sesuai atau tidak.

Belum ada Komentar untuk "KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Suap Puluhan Miliar di Ditjen Pajak"
Posting Komentar