PKS Sesalkan Pembatalan Haji 2021: Pemerintah Minim Upaya


ANGGOTA Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021. 


Dia menilai keputusan itu terkesan terburu-buru karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia.


"Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100.000. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).


Bukhori menilai pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jemaah Indonesia. Menurutnya, bisa saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya berkomunikasi langsung atau melobi Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud.


 


"Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?" ujarnya.


Apalagi menurut Bukhori, permasalahan vaksin Sinovac yang disebut tidak bisa sebelumnya sudah menemukan titik terang. Kini WHO telah memberikan lisensi terhadap vaksin Sinovac.


Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan hanya vaksin yang sesuai standar WHO yang akan diberi izin mengikuti ibadah haji. Sedangkan Sinovac saat itu belum berstandar WHO.


"Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir. Sampai pengumuman ini disampaikan, sejujurnya kami masih belum puas atas sejumlah upaya pemerintah dalam melobi Arab Saudi," imbuhnya.


Ketua DPP PKS ini

Sebelumnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.


"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.


Salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan haji adalah Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Belum ada Komentar untuk "PKS Sesalkan Pembatalan Haji 2021: Pemerintah Minim Upaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel