Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dilepas, Sekarang Tokoh Malah Ditangkap

ANGGOTA DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap sejumlah tokoh dan aktivis. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu narapidana dengan alasan Covid-19.

Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.

Namun, kekinian justru pemerintah menangkap sejumlah tokoh hingga aktivis. Tak hanya itu, ribuan demonstran tolak UU Cipta Kerja juga turut dipenjarakan oleh pemerintah.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," kata Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Maret 2020).

Belum ada Komentar untuk "Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dilepas, Sekarang Tokoh Malah Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel