PKS Desak Polisi Segera Bebaskan 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap


POLITIKUS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak polisi untuk segera membebaskan delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut HNW, Indonesia bukan negara represi, tapi negara demokrasi yang menghormati hak asasi manusia (HAM).

Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) ini juga meyakini bahwa sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap polisi tidak akan mengarahkan massa untuk berbuat anarki, tapi mereka mengkritisi.

"Lebih baik segera bebaskan delapan petinggi KAMI yang ditangkap. NKRI bukan negara represi, tapi negara demokrasi, mestinya hormati HAM, kebebasan bereksprisi,hukum yg adil. Toh mereka tak lakukan anarkhi. Mereka mengkritisi, sebagai bukti masih berlakunya demokrasi," tulis Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Rabu (14/10).

Menurut HNW, sederet tokoh KAMI yang ditangkap merupakan aktivis senior yang kritis. Karena itulah, HNW meyakini mereka tidak akan mengarahkan massa agar berbuat anarki.

"Dan kemudian itu yang ditangkap-tangkap itu, Pak Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, itu kan mereka yang dikenal aktivis-aktivis lama. Aktivis-aktivis senior yang dari dulu mereka mengerahkan massa tapi tidak anarkis. Dari dulu mereka para aktivis yang orientasinya kritis dan tidak anarkis," ungkap HNW.

Lebih lanjut, HNW juga meyakini kegiatan yang digelar oleh KAMI selalu memperoleh izin dari pihak terkait. Menurutnya, jika mereka yang bergelar kegiatan yang berizin justru difitnah hingga ditangkap, akan menghadirkan ketegangan di masyarakat.

"Jadi saya berkeyakinan dari 8 tuntutan perjuangan KAMI, dan tokoh-tokoh KAMI, dan kegiatan yang mereka gelar. Selama ini kan mereka yang mereka gelar kegiatan terbuka, minta izin dan sebagainya," tuturnya.

"Justru kalau itu dihalang-halangin, di-framing, difitnah, dibuat spanduk ke sana-kemari, yang spanduknya juga fitnah, tokoh-tokoh ditangkap, nah ini akan membuat semakin menghadirkan ketegangan yang tidak diperlukan," imbuh HNW.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada delapan petinggi KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri di 2 kota yakni Jakarta dan Medan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa kedelapan orang itu ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan Juliana, Devi Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, delapan orang itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

"Iya terkait demo tanggal Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujarnya.


Belum ada Komentar untuk "PKS Desak Polisi Segera Bebaskan 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel