Rapat dengan Jokowi, Anies Ngaku Tak Diberi Kesempatan untuk Sampaikan Aspirasi Rakyat


GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan gubernur lainnya menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual membahas UU Cipta Kerja. Anies mengakui, bagwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan soal UU Cipta Kerja kepada sang presiden.

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, keterangan yang ada didalam rapat hanya boleh diberikan oleh seorang Presiden. Diarinya mengaku tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi rakyat perihal omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

"Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden, karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," ujar Anies.

Sebelumnya, rapat intern soal UU Cipta Kerja digelar pada Jumat (9/10/2020). Setelah rapat terbatas selesai, pada sore hari Jokowi menyampaikan pernyataan pemerintah soal UU Cipta Kerja.

Mengutip didalam salah satu poinnya, Jokowi menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (norma, standar, prosedur, kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (peraturan pemerintah)," ujar Jokowi.

Belum ada Komentar untuk "Rapat dengan Jokowi, Anies Ngaku Tak Diberi Kesempatan untuk Sampaikan Aspirasi Rakyat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel