Kades di Pamekasan Ancam Bakar Warung Warganya yang Ketauan Jual Produk Prancis
GERAKAN boikot produk Prancis terus merebak di berbagai tempat, buntut pernyataan Presiden Prancis yang menyinggung sebagian umat Islam karena dianggap telah menghina Islam.
Belakangan, muncul surat ajakan dari Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang mengajak warganya untuk memboikot produk Prancis.
"Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran KARIKATUR NABI, maka masyarakat Desa Panaguan telah bersepakat," demikian kalimat pembuka surat tersebut.
Dalam surat berkop Kantor Desa Panaguan dan berlogo Pemkab Pamekasan itu, ada tiga poin yang disampaikan oleh Kepala Desa, Daud Samsidin.
Pertama, ia meminta warga yang memiliki usaha berupa warung agar mengosongkan warungnya dari produk-produk Prancis, paling lama pada Selasa, 3 November 2020 saat matahari terbenam.
Kedua, ia mengajak warganya untuk berhenti mengonsumsi produk Prancis sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ketiga, dan ini yang menjadikan surat tersebut viral dan jadi sorotan, si kades menulis, "Barang siapa yang melanggar setelah diberi tegoran oleh Kades maka siap ludes dengan api membara."
Surat itu juga menyertakan sejumlah logo produk Prancis yang harus diboikot dan dilenyapkan dari warung pada bagian paling bawah surat, dengan seruan bertuliskan "Ayo!!! Boikot Produk Prancis".
Selain oleh Kades Daud Samsidin, surat itu juga ditandatangani oleh Pengasuh PP Al-Awali KH Yoyok Mahali, Buyut Batu Ampar KH Imam Romli, Pengasuh Midad Al-Qodiri KH Husain Ali Kabrar, Ketua LPI Kecamatan Proppo K Maushul Mujib, Pengasuh Al-Harimain III KH Arif Mahalli, dan Mudir Darul Iman Panaguan KH Syamhari.


Belum ada Komentar untuk "Kades di Pamekasan Ancam Bakar Warung Warganya yang Ketauan Jual Produk Prancis"
Posting Komentar