Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp 51,3 M
Saat OTT Nurdin, KPK turut menangkap 8 orang lainnya mulai dari kontraktor hingga pejabat Dinas PU. Meski demikian, belum diketahui OTT Nurdin terkait kasus apa.
Adapun sebagai penyelenggara negara, Nurdin selama ini diwajibkan melapor harta kekayaan (LHKPN) ke KPK.
Berdasarkan data LHKPN di KPK, tercatat Nurdin sudah 6 kali melapor ke KPK. Mulai saat menjabat Bupati Bantaeng 2 periode hingga menjadi Gubernur Sulsel.
Terakhir kali, Nurdin melapor LHKPN pada 29 April 2020 dalam kapasitas Gubernur Sulsel. Dalam laporannya yang terakhir, Nurdin memiliki kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar.
Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan
Kekayaan Nurdin didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Dalam LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Asetnya tersebar di Bantaeng dan Makassar.
Kendaraan
Nurdin melaporkan asetnya berupa kendaraan hanya mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300 juta.
Harta Bergerak Lainnya: Rp 271.300.000.
Kas dan Setara Kas: Rp 267.411.628.
Harta Lainnya: Rp 1.150.000.000.
Utang: Rp 1.250.000.
Berdasarkan daftar tersebut, total Nurdin memiliki kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.

Belum ada Komentar untuk "Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp 51,3 M"
Posting Komentar