Catat! Bulan Juli, Hajatan Bisa Kembali Dilarang di Banyumas
TINGGINYA angka Covid-19 di Jawa Tengah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bertindak cepat. Pemkab Banyumas rapat serta mengambil beberapa keputusan yang diharapkan mampu mereda peningkatan angka Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Bahkan ada kemungkinan tempat wisata bakal kembali ditutup.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, setelah berbagai penimbangan dengan tingginya kasus Covid-19 di Jawa Tengah, pihaknya akan berupaya mengetatkan protokol kesehatan di semua kegiatan masyarakat. Kemudian akan ada sosialisasi dan kemungkinan adanya penutupan tempat wisata.
“Nanti pada Juli, kita liat sikon (lokasi wisata mana saja yang ditutup),” ujar dia, Senin (14/6).
Kemudian, ada wacana juga jika mulai Juli 2021, pihaknya akan melarang pelaksanaan kegiatan hajatan, termasuk resepsi, tasyakuran dan sejenisnya.
“Jadi kemungkinan nanti, akad nikah hanya bisa dilakukan di KUA saja,” kata dia.
Meski demikian, Bupati menegaskan hal itu masih menjadi wacana penerapan pada Juli 2021. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan perintah untuk menutup tempat wisata.
“Saya belum bisa ngomong banyak, karena memang belum mendapatkan perintah. Yang jelas kalau memasuki zona merah memang harus ditutup, tetapi Banyumas sampai saat ini masih zona oranye,” ujarnya.
Sumber: Serayunews

Belum ada Komentar untuk "Catat! Bulan Juli, Hajatan Bisa Kembali Dilarang di Banyumas"
Posting Komentar